Anggaran Kemenag Bidang Pendidikan Capai 85 Persen
JAKARTA - Bidang pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kucuran anggaran paling besar di tahun 2022. Anggaran untuk fungsi pendidikan mencapai kisaran 85 persen dan agama sekitar 15 persen. “Dari sisi APBN, kita melihat pagu dari 2017 hingga 2020, dari anggarannya Rp64 triliun pernah meningkat menjadi Rp70 triliun kemudian pada level Rp66 triliun,†ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini. Pagu Kemenag diantaranya diisi oleh belanja pegawai yang mencapai rata-rata 59%, utamanya untuk memenuhi pendanaan bagi pegawai, guru, dan dosen di lingkup Kemenag. Hal ini untuk mendukung keberadaan instansi vertikal sampai tingkat kecamatan. Sedangkan belanja barang mencapai rata-rata 30% untuk BOS, BOPTN, BOP RA, BOP Pontren. Menurut Menkeu, fungsi pendidikan yang cukup dominan di Kemenag ini menuntut adanya penguatan koordinasi dengan Kemendikbud untuk memadukan gerak langkah dalam upaya memajukan pendidikan nasional. “Ini adalah tujuan kita membangun SDM yang baik maka fungsi pendidikannya harus tidak hanya masalah besarnya dana, tapi juga kualitas penggunaan dananya itu,†tandas Menkeu. Di bidang pendidikan, anggaran tahun 2022 dialokasikan untuk BOS Kemenag sebesar Rp 9,5 triliun, BOP Pesantren Rp0,1 triliun, Bidik Misi atau KIP Kuliah Rp 0,7 triliun, Pembangunan/Rehabilitasi Madrasah dan sekolah keagamaan Rp0,8 triliun, Program Indonesia Pintar Rp1,4 triliun, dan Tunjangan Profesi Guru Rp5,1 triliun. Sementara di bidang agama, anggaran tahun 2022 dialokasikan untuk penyuluh agama Rp732,6 miliar, bantuan lembaga agama Rp107,4 miliar, pencetakan kitab suci Rp35,5 miliar, dan untuk menjaga rumah ibadah Rp94,4 miliar. “Ini adalah bagian-bagian paling penting dari alokasi anggaran Kemenag yang tadi jumlahnya ada di sekitar Rp66 triliun untuk tahun 2022,†ungkap Menkeu. Menkeu menyebut, Kemenag juga menggunakan instrumen APBN yaitu Surat Berharga Syariah Negara untuk mendukung pembangunan sarana layanan umat seperti pembangunan dan rehabilitasi KUA, madrasah, TKIN, asrama haji, dan pusat layanan haji dan umrah terpadu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: